Kode :
100
Area :
PANMUD PERDATA
Area rb :
4
Penilaian :

Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Perdata kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )

A :

1. Selalu dilaksanakan tepat waktu 3 hari
setelah BHT
2. Sudah menggunakan Berita Acara
3. Sudah diarsipkan
4. Sudah diinput dalam SIPP dengan tepat waktu

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
 
Bobot nilai :
2
Nilai :
2
Bobot text :
Berat
Evidence :