Kode :
108
Area :
JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI
Area rb :
 
Penilaian :

Pelaksanaan Delegasi Bantuan Panggilan/Pemberitahuan (PN Pelaksana)

A :

1.Jurusita/Jurusita Pengganti mengajukan
pencairan anggaran kepada kepada koordinator
delegasi setelah ada Surat Tugas
2. Jurusita/Jurusita Pengganti menyampaikan
relaas kepada Pihak maksimal dua hari sejak surat
tugas diterima
3. Jurusita/Jurusita Pengganti menyampaikan
Relaas pemanggilan/pemberitahuan yang
telah dilaksanakan, pada hari yang sama
dengan pelaksanaan kepada koordinator
delegasi
4. Jurusita/Jurusita Pengganti selalu memberikan
bukti pemanggilan/pemberitahuan kepada
Koordinator delegasi sebagai pertanggungjawaban

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
A
Kriteria :
CUSTOMER FOCUS
Keterangan :
 
Bobot nilai :
4
Nilai :
4
Bobot text :
Sedang
Evidence :