Hakim Pengawas Bidang yang ditunjuk telah melaksanakan tugas pengawasan dan telah memberi petunjuk serta bimbingan yang diperlukan bagi para pejabat struktural maupun pejabat fungsional dan petugas yang terkait.
1. Sudah ada SK penunjukkan Hakim Pengawas Bidang 2. Sudah ada jadwal pengawasan 3. Ada bukti laporan pengawasan 4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan ditindaklanjuti
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
Belum Terpenuhi Seluruhnya