1. Berita Acara Sidang sudah selesai 1 hari
sebelum hari sidang berikutnya
2. Sudah diparaf tiap lembarnya dan BA sudah
ditandatangani
3. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti
(dibuktikan dengan data dukung)
4. Berita Acara sudah diupload kedalam
aplikasi SIPP