Izin keluar kantor menggunakan formulir sesuai Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/V/2008 atau surat tugas sesuai ketentuan (uji petik tiga bulan terakhir)
1. Sudah selalu dilaksanakan 2. Formulir ijin keluar kantor sesuai SK KMA 3. Surat ijin keluar diketahui pimpinan 4. Pengarsipan surat ijin keluar tertata dengan rapi
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
Belum Terpenuhi Seluruhnya