Pengelolaan Kendaraan Dinas
1. Penunjukan kendaraan dinas sudah sesuai PMK 76/PMK.06/2015 2. Penggunaan anggaran kendaraan dinas tidak melebihi standar biaya masukan 3. Kartu kendali penggunaan kendaraan dinas telah dibuat 4. Pembayaran pajak STNK telah dibayar dengan tertib
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
Belum Terpenuhi Seluruhnya