1. Web dapat diakses penyandang difabel
2. Website minimal harus memuat data
mengenai :
a. RKA-KL
b. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
c. Indeks Kepuasan Masyarakat
d. Indeks Persepsi Korupsi
2. Data selalu terupdate (termasuk profil
pengadilan dan berita)
3. Untuk c format publikasi sesuai
dengan Lampiran IV Permenpan RB
No 14 tahun 2017
4. Untuk d format publikasi sesuai
dengan Lampiran IV Permenpan RB
No 14 tahun 2017
5. Ada SK Tim Pengelola Website
6. Melakukan monev secara berkala
(data dukung)