Kode :
24
Area :
KETUA
Area rb :
1, 6, 7
Penilaian :

Pelaporan E-LHKASN

A :

Sudah dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu :
- 3 (tiga) bulan setelah kebijakan ditetapkan atau
- 1 (satu) bulan setelah pejabat sebagaimana
dimaksud tersebut diangkat dalam jabatan,
mutasi atau promosi atau;
- 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan oleh
seluruh ASN yang wajib lapor (100%)

B :

Sudah dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu setiap tahun oleh seluruh ASN yang wajib lapor (75%)

C :

Sudah dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu setiap tahun oleh seluruh ASN yang wajib lapor (50%)

D :

Sudah dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu setiap tahun oleh seluruh ASN yang wajib lapor (25%)

E :

Belum dilaksanakan

Skor :
A
Kriteria :
PERFORMANCE RESULT
Keterangan :
 
Bobot nilai :
7
Nilai :
7
Bobot text :
Sedang
Evidence :