Pengendalian gratifikasi sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari KPK
1. Sudah ada SK Tim 2. Sudah ada SK tatacara penanganan gratifikasi 3. Sudah disosialisasikan oleh KPN tentang pengendalian gratifikasi 4. Sudah dimonitoring, dievaluasi dan ditindaklanjuti 5. Terdokumentasi dengan baik
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
3-4 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
Belum Terpenuhi Seluruhnya