Kode :
33
Area :
KETUA
Area rb :
 
Penilaian :

Monitoring SEMA Nomor 1 tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan

A :

Sudah dilakukan monitoring evaluasi terhadap :
1. Penyampaian salinan putusan pidana maksimal 14 hari setelah putusan dibacakan
2.untuk perkara perdata, salinan sudah siap 14 hari setelah putusan dibacakan
3. Penyampaian putusan pidana kepada
terdakwa, JPU, Rutan/LP
4. Sudah dilakukan secara berkala setiap bulan
5. Hasil Monev sudah ditindaklanjuti
6. Pelaksanaan sudah didokumentasikan
dengan baik

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2-3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

4-5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
A
Kriteria :
CUSTOMER FOCUS
Keterangan :
 
Bobot nilai :
4
Nilai :
4
Bobot text :
Sedang
Evidence :