Kelengkapan SPPA sesuai dengan SK Dirjen Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017
Kelengkapan SPPA 1. Ruang tunggu ramah anak korban/saksi, 2. Ruang tunggu ramah anak pelaku (berteralis) 3. Ruang sidang anak, 4. Ruang BaPas/PekSos, 5. Ruang Diversi/Mediasi, 6. Ruang Kaukus, 7. Sarana Teleconfrence.
1 - 2 item tidak terpenuhi
3 - 4 item tidak terpenuhi
5 - 6 item tidak terpenuhi
Tidak lengkap