Kode :
56
Area :
PANITERA
Area rb :
Panjar Biaya Perkara
Penilaian :

Panjar Biaya Perkara

A :

1. Panitera memastikan bahwa surat pengembalian sisa panjar kepada pihak sudah dikirimkan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah tanggal minutasi
2. Panitera memastikan bahwa seluruh sisa panjar biaya perkara yang sudah diberitahukan kepada pihak, sudah dikembalikan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal surat
3.Seluruh sisa panjar perkara yang sudah melewati 6 (enam) bulan telah disetorkan ke Kas Negara
4.Panitera memastikan Panmud Perdata melakukan Monev pengembalian sisa panjar biaya perkara secara berkala dan melaporkan kepada panitera setiap bulannya

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
 
Bobot nilai :
2
Nilai :
2
Bobot text :
Berat
Evidence :