Kode :
64
Area :
SEKRETARIS
Area rb :
Implementasi RAWAT 5R
Penilaian :

Implementasi RAWAT 5R

A :

Sudah membakukan/ menetapkan standar untuk mempertahankan 3 R (Rapi,Ringkas,Resik) yaitu dengan menetapkan :
1. Cara pengendalian,
2. Mekanisme pemantauan,
3. Pemeriksaan berkala
4. Pola tindak lanjut

B :

1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

C :

2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

D :

3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi

E :

Belum Terpenuhi Seluruhnya

Skor :
A
Kriteria :
PERFORMANCE RESULT
Keterangan :
 
Bobot nilai :
3
Nilai :
3
Bobot text :
Ringan
Evidence :