Implementasi RAWAT 5R
Sudah membakukan/ menetapkan standar untuk mempertahankan 3 R (Rapi,Ringkas,Resik) yaitu dengan menetapkan : 1. Cara pengendalian, 2. Mekanisme pemantauan, 3. Pemeriksaan berkala 4. Pola tindak lanjut
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
Belum Terpenuhi Seluruhnya