1. Melakukan penyimpanan arsip hasil kegiatan
APM
2. Melakukan pengendalian terhadap
kesesuaian dokumen yang beredar
3. Menjadi pusat data dokumentasi tim APM
4. Memastikan kecukupan dokumentasi
(formulir-formulir APM yang dikeluarkan oleh
Ditjen Badilum)
5. Memastikan sistem dokumentasi berjalan
dengan baik
6. Membuat laporan kepada QMR tentang
kegiatan dokumentasi tim APM