1. Sudah disosialisasikan
2. Absensi sudah diterapkan sesuai
dengan format Perma No. 7 tahun 2016
baik secara manual maupun Finger print atau
elektronik (menyesuaikan dengan sikon)
3. Surat izin keluar kantor, surat cuti, izin
keluar negeri, surat tugas, surat cuti
sakit sudah diterapkan sesuai dengan
format Perma No. 7 tahun 2016
4. Sudah dimonitoring, evaluasi dan
ditindaklanjuti persemester