1. Melakukan pengawasan setiap minggu
2. Sudah ada data/keterangan hasil pengawasan pada buku pengawasan bidang yang dibuat oleh hakim terkait
3.Membuat Laporan Hasil Pengawasan bidang setiap bulan dan format sudah seragam
4.Mengikuti rapat berjenjang sesuai pengawasan bidang masing-masing