PENGADILAN NEGERI WATES LAKSANAKAN RAPID TEST

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memutus penularan virus corona, Pengadilan Negeri Wates melaksanakan Rapid Test Covid-19, pada hari ini, Selasa, tanggal 1 September 2020. Dalam pelaksanaan rapid test covid-19, Pengadilan Negeri Wates bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, dengan peserta yang dites sejumlah 20 orang dari pegawai PN Wates yang diprioritaskan, yakni pegawai yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat. Tujuan dari Rapid Test tersebut untuk memastikan ada tidaknya Pegawai Pengadilan Negeri Wates yang tertular virus corona yang saat ini telah melanda dunia. Semoga semua pegawai yang di Rapid Test mendapat hasil yang negatif.

Translate ยป