Wates – Predikat WBBM merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap Instansi Pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas, serta memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi dan telah mampu mencegah KKN, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas. PN Wates telah meraih predikat WBBM pada tahun 2020 yang lalu, atas capaian ini beberapa Pengadilan maupun instansi lainnya berkunjung ke PN Wates untuk melaksanakan study banding.
Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) Yogyakarta mengunjungi PN Wates untuk studi banding terkait WBBM, dimana diketahui bahwa BBPOM Yogyakarta telah menerima predikat WBK pada tahun 2020. Turut hadir Ibu Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes, Kepala BBPOM Yogyakarta beserta rombongan. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak Fery Haryanta, SH., beserta jajarannya. Penjelasan mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan PN Wates dalam memperoleh predikat WBBM dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka oleh Bapak Edy Sameaputty SH., MH., salah satu hakim di Pengadilan Negeri Wates. Kegiatan study banding dilanjutkan dengan office tour guna untuk melihat fasilitas pelayanan publik maupun inovasi pelayanan yang ada di PN Wates . Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dan foto bersama tetap menerapkan protocol kesehatan.
Dengan adanya study banding baik dari Pengadilan maupun instansi lain diharapkan ada masukan untuk PN Wates, sehingga pengadilan yang memiliki wilayah yurisdiksi Kabupaten Kulon Progo ini dapat meningkatkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik, serta tuntutan pelayanan masyarakat yang cepat, tepat dan efisien dapat terwujud.
Salam PN Wates Juara!!