Wates – Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum Dalam Memberikan Pelayanan informasi kepada pencari keadilan. Tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima ( Indonesia Court Performance Excellent – ICPE ). Survailan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun dalam jarak 6 bulan.
Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah melakukan Pengawasan Daerah, Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Monitoring Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Wates selama 2 hari tanggal 12-13 Juli 2022. Asesor yang hadir dalam kegiatan ini yaitu :
1. Eka Budhi Prijanta, S.H., M.H (Ketua Tim APM)
2. Joko Siswanto, S.H., M.H (Anggota Tim APM)
3. Suramin, S.H., M.H (Anggota Tim APM)
4. Sutoto, S.H., M.H (Anggota Tim APM)
5. Merina Kusumawati, S.H., M.H (Anggota Tim APM)
6. Mega Annisa, S.Kom (Anggota Tim APM)
7. Deby Aryanto Syahputra, S.Psi (Anggota Tim APM)
Surveilan dibuka dengan Opening Meeting dan dilakukan penandatanganan ikrar bersama dimulai dengan Ketua Pengadilan Negeri Wates, Panitera, Hakim dan Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wates. Setelah itu, tim asesor melakukan audit terhadap pimpinan serta hakim, panitera, dan sekretaris. Audit juga dilakukan di setiap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
Hasil surveilan disampaikan oleh Ketua Tim Asesor pada saat Closing Meeting tanggal 13 Juli 2022 dan hasil temuan agar segera ditindaklanjuti. Pengawasan Daerah, Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Monitoring Evaluasi SIPP pada Pengadilan Negeri Wates ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Surveilan APM, menyanyikan Jingle PN Wates dan foto bersama.