Wates – Sehubungan dengan himbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pelaksanaan pelayanan terpadu melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan efektivitas, efisiensi dan
kualitas pelayanan publik, Mahkamah Agung mendorong agar pengadilan negeri yang berada pada daerah – daerah untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Hari ini Selasa, tanggal 16 Agustus 2022 Pengadilan Negeri Wates telah melaksanakan MOU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo. Diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates Bapak Fery Haryanta, SH, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo R. Heriyanto, SH., M.M, Pelayanan Pengadilan Negeri Wates kini sudah tersedia di MPP Kulon Progo. Terdapat 3 layanan pada pengadilan yang dapat dilakukan di MPP antara laian layanan informasi, layanan Eraterang (Surat Keterangan), dan layanan E-Court.
“Dengan adanya stand pada MPP, ini menjadi cara kami dalam mendekatkan diri dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakt, apabila ada pelayanan kami yang kurang maksimal maka dapat disampaikan langsung kepada kami dan Itu semua akan menjadi masukan serta perbaikan kedepannya untuk memaksimalkan pelayanan kami”, jelas Bapak Fery Haryanta, SH.