Monitoring dan Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi Kepaniteraan

Kamis (17/10) Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak I Gede Putu Saptawan, S.H., M.Hum memimpin rapat monitoring dan evaluasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Kepaniteraan yang bertempat di Command Center. Monitoring dan Evaluasi ini terdiri atas
1. Pelaksanaan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali
2. Persidangan Elektronik Pidana sesuai PERMA 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022
3. Pengiriman Berkas Kasasi dan PK Pidana
4. Pengiriman Berkas Kasasi dan PK Perdata
5. Pengawasan Eksekusi
6. Pelaporan Pelaksanaan Eksekusi kepada KPT dalam rangka melaksanakan Surat WKMA Bidang Yudisial Nomor 59/WK.MA.Y/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019 Perihal Eksekusi
7. Monitoring SEMA Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan
8. Monitoring Administrasi Biaya Perkara
9. Panjar Biaya Perkara
10. Pelaporan Keuangan Perkara dan Komdanas
Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita, Para Jutusita Pengganti dan Para Pelaksana Kepaniteraan.

Translate ยป