Rabu (10/12) Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 09 Desember, dalam rangka memperingati dan salah satu peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan berbagai elemen masyarakat, salah satunya dengan lembaga penegak hukum dalam hal ini Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kegiatan bimbingan teknis sebagai penguatan nilai-nilai integritas ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pengadaan se-Wilayah Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Diseminasi Antikorupsi Penguatan Integritas Pengadilan Tinggi Dalam Mendukung Gerakan Nasional Antikorupsi yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta disampaikan langsung oleh Pimpinan KPK yaitu Bapak Ibnu Basuki Widodo selaku Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029. Materi yang disampaikan dalam diseminasi ini yaitu terkait arti dari korupsi, Kelembagaan KPK, dan Gratifikasi yang perlu dilaporkan KPK. Kegiatan ini diakhiri dari kegiatan ini dilakukan sesi tanya jawab dan foto bersama.












