Selasa (19/11) Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak I Gede Putu Saptawan, S.H., M.Hum. memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang, Rapat Pembinaan Hakim, dilanjutkan dengan Monev PERMA No 1,2,3 Tahun 2022, Monev Penerapan Restorative Justice dan Monev Hakim Pengawas dan Pengamat telah melakukan Pengawasan Berkala. Rapat ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Wates, yang bertempat di Ruang Command Center. Monitoring dan Evaluasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. PERMA Nomor 2 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Batang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan untuk PERMA Nomor 3 mengatur tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.