Peringati HUT KE-75 Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Wates Launching Pojok Edukasi, Taman Integritas, dan Jingle ‘PN Wates Juara’

Wates – (19/08/2020) Memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri meluncurkan Pojok Edukasi, Taman Integritas, dan Jingle ‘PN Wates JUARA’. Inovasi terbaru PN Wates ini merupakan wujud pemberian pelayanan prima kepada masyarakat pengguna pengadilan.

Mengawali peresmian inovasi pada hari ini, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. membuka acara dengan sambutan. Bapak Ketua PN Wates menerangkan bahwa integritas itu ada dua macam, yakni kesolehan dan kemurnian. Kesolehan ditunjukkan dengan pemasangan tulisan-tulisan anti korupsi dan pembangunan zona integritas secara nyata, sementara kemurnian harus dihidupkan dengan membangun jiwa yang bersih, yang murni, yang memang jauh dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bertepatan dengan euforia peringatan hari jadi Mahkamah Agung, hari ini lagu ‘PN Wates JUARA’ secara resmi dirilis sebagai jingle resmi pengadilan yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan 16 Wates tersebut. Lagu yang bergenre pop itu merupakan hasil karya ciptaan Ade Wahyu Hidayat, Juru Sita Pengganti PN Wates.

Selanjutnya, pengguntingan pita menandai pembukaan Pojok Edukasi dan Taman Integritas Pengadilan Negeri Wates. Pojok Edukasi menyediakan koleksi buku-buku dan majalah yang dapat dimanfaatkan para pihak saat menunggu antrean persidangan. Ruang Mediasi (Media Edukasi) akan nyaman digunakan pengunjung sidang untuk mengecek kelengkapan berkas maupun berselancar online dengan WiFi nirbiaya. Pada ruangan ini terdapat pula space kantin kejujuran. Pengunjung dapat membeli makanan/minuman dengan mengambil dan membayar sendiri secara langsung tanpa adanya penjual. Area ini mengajarkan nilai-nilai kejujuran untuk selalu diterapkan dimanapun berada.

Masih dalam upaya membangun pelayanan publik yang berprinsip good governance, Media Edukasi PN Wates ini ditata dengan bertujuan agar dapat berfungsi sebagai ruang tunggu terintegrasi yang mempunyai fasilitas mushola, taman bacaan manual dan elektronik, loker, free charging, free WiFi, taman bermain anak, co-working space, kursi prioritas, snack dan minuman berbayar mandiri, televisi, serta tentunya ruangan yg sejuk dan nyaman.

Taman Integritas yang terhubung langsung dengan ruang tunggu sidang tersaji dengan apik mengingatkan kepada semua pencari keadilan bahwa integritas wajib dijunjung tinggi sebab dengan integritas suatu tata kehidupan bernegara yang baik akan dapat terwujud. Sebagai umat beragama, integritas dapat menyelamatkan keberhasilan hidup seseorang di dunia dan akhirat. Taman Integritas sebagai spot foto bagi pengunjung yang dilengkapi dengan properti anti korupsi, akan menjadi public campaign bahwa PN Wates no corruption.

Acara peluncuran inovasi-inovasi di atas menjadi langkah optimalisasi layanan peradilan sesuai tema HUT ke-75 Mahkamah Agung RI, yaitu ‘Optimalisasi Peradilan Modern Merespon Pandemi Covid-19’. Meneruskan kegiatan upacara secara virtual yang dilaksanakan pada pagi harinya, launching inovasi melengkapi progres PN Wates membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

(sw/pnwat)

Penyelenggaraan Upacara HUT Republik Indonesia ke-75 di Pengadilan Negeri Wates.

Wates – Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1398/SEK/HM.01.2/8/2020 tertanggal 12 Agustus 2020, Perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke -75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ditengah pandemi covid-19 kali ini untuk mencegah penyebaran virus maka penyelenggaraan upacara bendera Peringatan HUT Ke -75 Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan secara virtual.

Upacara bendera Peringatan HUT Ke -75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Wates dilaksanakan oleh  Wakil Ketua Pengadilan, Sekretaris, Panitera, para Hakim, Panitera Muda dan Kepala sub bagian Pengadilan Negeri Wates. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Wates Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.,  menghadiri undagan Upacara bendera Peringatan HUT Ke -75 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Pemda Kabupaten Kulon Progo. Untuk seluruh pegawai wajib mengikuti upacara di rumah masing-masing.

 

Pekan Olah Raga dalam Rangka HUT RI ke- 75 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-75 Pengadilan Negeri Wates

Wates – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-75, Pengadilan Negeri Wates melaksanakan Pekan Olah Raga. Pekan Olah Raga ini berlangsung mulai tanggal 7-14 Agustus 2020, dengan diadakan berbagai macam lomba yang diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, dan honorer Pengadilan Negeri Wates. Secara simbolik pemukulan bola voli oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates, yaitu Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum., Pekan Olahraga secara resmi telah dibuka. Mulai dari pertandingan bola voli antar bidang, tenis meja, menggiring bola menggunakan terung, menangkap bola, hingga meniup bola diatas gelas. Selain untuk sabagai hiburan dan memperingati perayaan HUT RI ke 75 dan HUT Mahkamah Agung ke-75, perlombaan ini juga dapat meningkatkan kerjasama antar pegawai.

Closing Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjamainan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Wates

Wates – Kamis, 30 Juli 2020 telah dilaksanakan closing meeting Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Negeri Wates. Assesment yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu sejak tanggal 27-29 Juli 2020 telah berjalan dengan lancar. Didalam closing meeting Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini membahas temuan-temuan baik minor ataupun mayor. Seperti isi sambutan Bapak Iwan Anggoro Warsita, SH., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Negeri Wates, dari temuan-temuan tersebut semoga dapat menjadi bahan untuk mengkoreksi diri sendiri, dan apa yang sudah diasesmen dapat diperbaiki dan membuat dokumen lebih tertata lebih rapi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil asesmen oleh ketua tim asesor yaitu Bapak Bayu Ruhul Azam, S.H., M.H.

Acara berjalan lancar, Asesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Negeri Wates sudah selesai ditutup dengan penyerahan dokumen asesmen dari Ketua Tim Asesor kepada Ketua Pengadilan Negeri Wates..

Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Negeri Wates

Wates – Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Wates mengadakan Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Senin (27/7/2020). Acara dipimpin oleh Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Negeri Wates. Pelaksanaan Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) diadakan selama 3 hari pada tanggal 27-29 Juli 2020.
Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Bayu Ruhul Azam, s.H., M.H, selaku Ketua Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dalam sambutannya beliau menyampaikan akan ada 13 asesi yang akan diperiksa. Sambutan dilanjutkan oleh Ibu Husnul Khotimah selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates.
Acara berlangsung lancar meskipun di tengah pandemi Covid 19, dan tetap menerapkan social distancing.
Setelah melaksanakan Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Tim Asesor mulai melakukan pemeriksaan Internal pada bagian dan subbagian di lingkungan Pengadilan Negeri Wates.

LPSK Memberikan Apresiasi Kepada Pengadilan Negeri Wates

Wates— Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Pengadilan Negeri Wates  pada Rabu, (8/7/2020). Kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dalam rangka kunjungan kerja untuk memberi apresiasi kepada Husnul Khotimah, SH, MH, Edy Sameaputty, SH, MH dan  Yudith Wirawan, SH, MH., sebagai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates, yang telah berhasil menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka sangat serius.

Menurut Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim, selaku Ketua dari  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Majelis Hakim menggunakan jalur diversi untuk menyelesaikan kasus tersebut merupakan terobosan yang sangat inovatif, progresif dan inkonvensional. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi sendiri merupakan prosedur hukum yang masih tergolong baru dalam sistem dan pembaharuan hukum pidana di Indonesia.

Lanjut Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim, alasan proses penyelesaian kasus yang patut mendapatkan apresiasi adalah sebagai berikut, Pertama, Majelis Hakim mengambil inisiatif untuk melibatkan berbagai pihak selain Kepolisian dan Kejaksaan setelah pada proses sebelumnya sempat menemui jalan buntu, untuk terus melakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Keputusan pelibatan banyak pihak dilandasi semangat untuk mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, yang tidak hanya berdasarkan pada pembalasan semata. LPSK merupakan salah satu pihak yang diberikan peran oleh hakim dalam proses mediasi.

Kedua, selain memberikan perlindungan berupa layanan medis dan bantuan pemenuhan hak prosedural, LPSK juga memberikan fasilitasi penghitungan ganti rugi (restitusi). Setelahnya, Majelis Hakim memperkenankan LPSK untuk menyampaikan hasil penghitungan restitusi sebesar Rp. 120.477.211 kepada keluarga anak berhadapan dengan hukum (pelaku) yang berjumlah enam orang. Seluruh pihak dan keluarga pelaku menerima hasil penghitungan. Korban sendiri mengalami kerugian dalam bentuk materil sebesar Rp. 60. 477.211 dan sisanya sebesar Rp. 60.00p.000 merupakan jumlah kerugian inmateril.

Ketiga, Majelis Hakim memberikan usulan yakni segala kerugian materil ditanggung sepenuhnya oleh para keluarga anak yang berhadapan dengan hukum (pelaku), sedangkan untuk kerugian inmateril dialihkan menjadi program psikososial, untuk menjamin kelangsungan pendidikan korban.

Keempat, karena para keluarga pelaku berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu, Majelis Hakim PN Wates kembali mengambil sebuah terobosan untuk menawarkan serta memberikan rekomendasi kepada keluarga pelaku untuk menggunakan fasilitas pinjaman salah satu Bank pelat merah untuk membayarkan restitusi kepada korban. Tawaran tersebut diterima oleh pihak keluarga pelaku karena dinilai sangat membantu.

Sebagai informasi, perihal ini dimulai pada saat PN Wates mengadili kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi pada medio 2019 yang lalu. Seorang pelajar dari salah satu SMA di Wates terkena lemparan batu yang cukup besar oleh pelajar SMA lain yang berjumlah enam orang. Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan hebat di bola mata, hingga mengakibatkan gangguan penglihatan. Atas kejadian itu, Polres Kulon Progo melakukan proses hukum hingga bergulir ke pengadilan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengadilan Negeri Wates

Wates – Pada hari Jum’at, tanggal 05 Juni 2020 telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengadilan Negeri Wates Kelas IB, terhadap Bapak Suhardi, S.H. Diselenggarakan di Ruang Sidang Garuda acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. Bapak Suhardi S.H., sebelumnya menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Pacitan Kelas II, sekarang menggantikan Panitera di Pengadilan Negeri Wates yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Rudi Bismana, S.H., yang kini telah bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai Panitera Pengganti.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19, acara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pacitan, para Hakim Pengadilan Negeri Pacitan, pegawai Pengadilan Negeri Pacitan, serta Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Wates berlangsung dengan lancar dan hikmat. Diawali dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pelantikan, penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan, dan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.

Dalam acara ini, para hadirin tetap melaksanakan social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak saat duduk, dan tidak berjabat tangan.

Semoga Pejabat yang telah dilantik dan disumpah selalu menjaga integritas, kejujuran, disiplin, kerja keras dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.

PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PENGADILAN NEGERI WATES

Wates – Kamis, 16 April 2020, Pengadilan Negeri Wates melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil. Calon PNS yang disumpah, yaitu Sdr. Kahfi Syarifuddin Bil’ard, S.H., dan Sdri. Nur Fitri Wardani, A.Md. Diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Wates yang pada hari ini tidak melaksanakan Work From Home.

Dalam acara ini, para hadirin tetap melaksanakan social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak saat duduk, dan tidak berjabat tangan.

Pengambilan sumpah berjalan dengan lancar dan khidmat. Semoga PNS yang telah disumpah selalu menjaga integritas, kejujuran, disiplin, kerja keras dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.

LAKSANAKAN PHYSICAL DISTANCING, PN WATES GELAR RAPAT PENGAWASAN BIDANG DENGAN TELECONFERENCE

Ditengah merebaknya virus Covid-19, di PN Wates tetap menyelenggarakan rapat pengawasan bidang dengan telekonferensi, Senin (06/04/2020).
Seperti yang dilaksanakan bidang PTIP di PN Wates, hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk phisical distancing dalam upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya di Indonesia.
Pelaksanaan rapat pengawasan bidang jarak jauh atau telekonferensi menggunakan aplikasi browser yaitu https://meet.jit.si/, yang bisa digunakan
secara gratis atau tanpa biaya dan surat pemberitahuan rapat pengawasan bidang menggunakan dokumen pdf dengan digital signature.
Rapat berjalan dengan lancar meski jarak memisahkan. 😁
Semoga kedepannya metode rapat menggunakan telekonferensi bisa digunakan disaat-saat tertentu.👍🏻

PENGADILAN NEGERI WATES LAKSANAKAN PERSIDANGAN TELECONFERENCE

Wates-Hari ini, Selasa, 31 Maret 2020, Pengadilan Negeri Wates  menggelar sidang melalui jarak jauh atau telekonferensi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tentang persidangan perkara pidana secara teleconference. Sidang teleconference ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 yang terus meningkat tiap harinya di Indonesia. Sebelumnya, PN Wates telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri dan rutan/ lapas terkait untuk pelaksanaan sidang teleconference.  Langkah tersebut merupakan terobosan yang sangat bagus khususnya bagi aparat penegak hukum sehingga semua proses hukum tetap berjalan dengan baik.

1 ... 37 38 39 40
Translate »