DENDA TILANG TANGGAL 14 JANUARI 2021

Sesuai dengan Surat Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudusial, Nomor : 86/WKMA.NY/UND/11/2020 Dalam Rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dengan Jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim Pengadilan Negeri Wates.
Pembinaan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting di ruang rapat utama Pengadilan Negeri Wates, dengan materi percepatan dan penegasan komitmen Mahkamah Agung terhadap peralihan menuju badan peradilan yang agung dan modern melalui penyesuaian kegiatan kedinasan agar dapat dilaksanakan secara daring. Masa setelah pandemi akan memberikan perhatian sangat besar terhadap penguasaan dan penggunaan teknologi informasi. Semua hadirin dalam pembinaan tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19.
Selamat Hari Pahlawan! Pahlawanku sepanjang masa!
Wates – Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Wates Kelas IB dalam rangka Monitoring Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 498/BP/ST/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020. Adapun monitoring dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia terdiri dari :
Monitoring dilakukan bertujuan untuk melihat dan menilai kesiapan dari Pengadilan Negeri Wates menghadapi tim TPN ZI dan lebih luasnya kesiapan dalam menuju WBBM. Monitoring yang dilakukan mencakup beberapa ruang lingkup, antara lain :
Wates – Pengadilan Negeri Wates mengadakan penandatangan berita acara serah terima gedung kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo hari ini, Senin, 28 September 2020. Pemberian hibah Barang Milik Negara berupa tanah, gedung, dan bangunan kantor lama Pengadilan Negeri Wates yang terletak di Jalan Sugiman 19 Wates, Kulon Progo, berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Wates, hadir dalam acara ini Bupati Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Wakapolres Kulon Progo, Plt. Kajari Kulon Progo, Kasdim Kodim 0731/Kulon Progo, Komandan Satuan Brimob Kulon Progo, perwakilan Satuan Radar Congot, dan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Kulon Progo, yaitu Assek III Pemkab Kulon Progo, Kepala BAKD, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum.
Doa mengawali acara yang diadakan siang hari tersebut. Sambutan Ketua PN Wates mencairkan suasana dengan bercerita sejarah kantor lama dan proses hibah yang telah dimulai penjajakannya sejak tahun 2018. Kantor lama sangat berarti bagi Ketua Pengadilan Negeri Wates, Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. Beliau membangun karier pertama kali dimulai dari gedung lama. Kecintaan dengan gedung lama, mendorongnya mencari ide agar bangunan kantor lama masih akan terus dimanfaatkan dan dipelihara, yakni dengan menghibahkan kepada Pemkab Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo, Bapak Sutedjo, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas serah terima hibah kantor lama Pengadilan Negeri Wates ini. Bupati berharap pelayanan pemerintahan dapat lebih maju dengan pemanfaatan gedung tersebut.
Penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah serta penyerahan secara simbolik berupa kunci kantor dan sertifikat tanah menandai resminya pelimpahan hibah BMN kantor Pengadilan Negeri Wates kepada Pemkab Kulon Progo. Penyerahan BMN ini dilakukan sebagai tahapan prosedur tertib administrasi berdasarkan surat Kepala KPKNL Yogyakarta a.n. Menteri Keuangan nomor S-79/MK.06/WKN.09/KNL.06/2020 tentang Persetujuan Hibah BMN pada Mahkamah Agung RI.
Office tour sebagai tradisi penyambutan tamu PN Wates mengakhiri pertemuan serah terima hibah siang hari ini. Semoga tanah gedung dan bangunan eks Pengadilan Negeri Wates dapat lebih bermanfaat dan berkah untuk semua masyarakat Kulon Progo.