Pengadilan Negeri Wates terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Negeri Wates dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026. Acara yang dipusatkan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Wates ini dihadiri oleh Wakil Ketua PN Wates, para Hakim, Panitera, serta seluruh aparatur PN Wates. Dari pihak mitra, hadir Direktur Eksekutif SIGAB beserta jajaran perwakilan lainnya.
Ketua PN Wates menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan masyarakat pencari keadilan yg memiliki keterbatasan fisik/ disabilitas mendapatkan pelayanan yang terbaik di Pengadilan Negeri Wates. Penandatanganan MoU ini menjadi landasan hukum dan kolaborasi strategis dalam hal pendampingan, penyediaan ahli, serta peningkatan aksesibilitas layanan bagi kaum disabilitas di wilayah hukum Wates. Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Layanan Disabilitas. Pelatihan ini dirancang untuk membekali aparatur PN Wates dengan keterampilan praktis dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Hadir sebagai narasumber ahli dari SIGAB Ibu Purwanti danBapak M. Ismail. Dalam sesi materi, kedua narasumber memaparkan pentingnya pemahaman mengenai ragam disabilitas serta cara memberikan akomodasi yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Wates diharapkan memiliki perspektif inklusif yang lebih tajam. Dengan adanya kerja sama berkelanjutan bersama SIGAB, PN Wates berupaya mewujudkan predikat pengadilan yang ramah disabilitas, di mana setiap individu memiliki hak dan kesempatan yang sama di depan hukum tanpa terkecuali.











