Penandatanganan MoU Panjar Biaya Perkara Perdata

Kamis (13/07) telah dilaksanakan Penandatanganan MoU terkait Penetapan Panjar Biaya Perdata antara Pengadilan Negeri Wates dengan Pengadilan Agama Wates. Penandatanganan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara PN Wates dan PA Wates dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan terkait penyamaan panjar biaya perkara dalam perkara perdata.

Translate ยป